Jakarta – Salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Emmanuel Tular, mengatakan bahwa dirinya akan melampirkan kasus pemalsuan Formulir C1 ke Mabes Polri. Hal itu dikatakan calon DPD RI dengan nomor urut 12 itu kepada BeritaManado, Senin (5/5/2014) kemarin.
Menurutnya formulir C1 adalah dokumen resmi negara. Ditambah lagi dengan adanya dugaan praktek pemalsuan formulir yang mencatat jumlah suara calon anggota DPD RI itu mengakibatkan kerugian besar terhadapn Tular.
“Bukti-bukti sedang dikumpulkan dan akan segera menyusul laporan dengan kasus serupa yang terjadi di salah satu TPS di Bitung. Kalau dihitung-hitung, suara yang hilang bisa mencapai 80.000-an suara. Tentu itu sangat merugikan saya,” ungkapnya.
Baginya, bukan soal terpilih atau tidak, namun kejujuran pihak penyelenggara Pemilu. Meski dengan angka 80.000 tidak mendapat kursi yang penting Pemilu berlangsung dengan jujur dan adil, bukan dengan praktek manipulasi. (frangkiwullur)