TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi terakit Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan, Senin (16/04/2018).
Dalam sambutannya Eman menyampaikan pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Dengan demikian Pemkot Tomohon harus melakukan langkah antisipatif dalam menata wilayah perkotaan dengan baik, pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan,” terang Eman.
Diakhir tanggapannya, wali kota mengatakan TPU merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tomohon. “Untuk itu pengadaan lahan yang sementara diproses Pemkot Tomohon dapat segera terealisasi, demikian pula dengan penataan dan pengelolaan TPU yang sudah ada maupun yang akan diadakan dapat dilakukan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat,” pungkasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi terakit Ranperda Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan, Senin (16/04/2018).
Dalam sambutannya Eman menyampaikan pengelolaan pemakaman dan pengabuan merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kegiatan pembangunan sebagai akibat pertambahan penduduk dan peningkatan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam hal penggunaan lahan secara lebih produktif dan efisien, pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat akan berdampak pada kebutuhan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Dengan demikian Pemkot Tomohon harus melakukan langkah antisipatif dalam menata wilayah perkotaan dengan baik, pemakaman yang diatur dengan baik akan menjadi aset penting yang dapat menaikkan mutu dan kualitas lingkungan perkotaan,” terang Eman.
Diakhir tanggapannya, wali kota mengatakan TPU merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Tomohon. “Untuk itu pengadaan lahan yang sementara diproses Pemkot Tomohon dapat segera terealisasi, demikian pula dengan penataan dan pengelolaan TPU yang sudah ada maupun yang akan diadakan dapat dilakukan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tidak lagi menimbulkan persoalan di masyarakat,” pungkasnya.
(ReckyPelealu)