Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu 27 Februari 2013 menggelar koordinasi serta forum diskusi politik dengan tema tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Hal ini sebagai tindaklanjut Peraturan perundang-undangan bantuan keuangan kepada partai politik dan pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang juga bertindak sebagai narasumber mengatakan bahwa parpol dalam menjalankan peran dan fungsinya mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang politik.
“Salah satu hak parpol terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari APBN atau APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini,” jelas Eman.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Tomohon Drs Jantje Mandagi mengatakan kegiatan ini untuk menyamakan pemahaman atas peraturan perundang-undangan di bidang partai politik khususnya terkait dengan bantuan keuangan kepada partai politik sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat teratasi.
“Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik yang tercermin dalam tertib perhitungan besaran bantuan, tertib penganggaran dalam APBD, tertib pengajuan bantuan, tertib verifikasi kelengkapan administrasi, tertib penyaluran bantuan, tertib penggunaan bantuan, dan tertib pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik,” ujar Mandagi.
Dikatakannya, peserta dalam kegiatan ini adalah para anggota dewan (partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tomohon), tenaga administrasi/staf sekretariat partai politik, tim verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan kepada partai politik, jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon.
Dan bertindak sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE, Kajari Tomohon Jehezkiel Devi Sudarso SH CN, Kepala Dinas PPKBMD Ir Harold Lolowang MSc, Ketua Tim Senior BPK RI Provinsi Sulut Sumaji SE MAk Ak, Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Drs Denny Rantung. (req)