TOMOHON, beritamanado.com – Sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 Kota Tomohon di kantor DPRD Tomohon, Jumat (06/07/2018).
Semua fraksi, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra didalamnya juga Badan Anggaran menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan atau ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi akan kerja keras dari jajaran DPRD sehingga perda ini ditetapkan, walaupun disadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini masih belum sempurna.
“Karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik.”
“Semoga kita semua tetap diberkati dalam pengabdian bersama melalui kemauan dan tekad untuk terus berkarya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tambahnya.
Di sela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda dimaksud.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sidang paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017 Kota Tomohon di kantor DPRD Tomohon, Jumat (06/07/2018).
Semua fraksi, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra didalamnya juga Badan Anggaran menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan atau ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengapresiasi akan kerja keras dari jajaran DPRD sehingga perda ini ditetapkan, walaupun disadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 ini masih belum sempurna.
“Karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan Badan Anggaran dan Fraksi-Fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik.”
“Semoga kita semua tetap diberkati dalam pengabdian bersama melalui kemauan dan tekad untuk terus berkarya membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tambahnya.
Di sela rapat dilakukan penandatanganan dan penyerahan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda dimaksud.
(ReckyPelealu)