
Manado, BeritaManado.com — Pembahasan Peraturan daerah (Perda) Kepemudaan mulai dilaksanakan oleh Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Pansus Perda Kepemudaan Eldo Wongkar menuturkan, pembahasan Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah.
“Kita Pansus akan me review pasal per pasal perda kepemudaan ini,” ucap Eldo Senin, (26/5/2025) di ruang rapat serba guna DPRD Sulut.
Lanjut Eldo, hal itu dikarenakan anggota Pansus masih baru dan hanya satu orang yang merupakan anggota lama.
Meski begitu, Eldo tetap optimis akan merampungkan pembahasan Perda Kepemudaan tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.
“Target dua bulan menyelesaikan pembahasan. Review pasal, demi pasal, kunjungan kerja ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda Kepemudaan, kemudian ada forum grup diskusi atau uji publik, yang mengundang organisasi-organisasi kepemudaan,” terang Eldo.
“Mungkin juga akan mengadakan konsultasi dengan kementerian dalam negeri,” sambung Eldo.
(Erdysep Dirangga)