
Amurang—Tahun 2012 ini, ada 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan pihak eksekutif ke legislatif. Bahkan, semuanya telah selesai. Hanya masalah waktu saja. Yang pasti, dalam dekat ini ranperda tersebut sudah dikirim.
Kabag Hukum Setdakab Minsel, Chairul Johannis, SH ketika menghubungi media ini bahwa ada sekitar 8 Ranperda yang akan diusulkannya ke pihak legislatif. ‘’Ke-8 Ranperda tersebut, masing-masing, Ranperda Tata Ruang Wilayah, Ranperda Pelayanan Kesehatan pada RSUD, Ranperda Penyelenggaraan Usaha Pertambangan Rakyat,’’ kata Johannis.
Tambah Johannis, Ranperda IMB, Ranperda Bangunan Gedung, Ranperda Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu, Ranperda Perubahan Atas Perda No.4 tahun 2008 tentang OTK Dinas Daerah. Serta Ranperda Perubahan atas Perda No.5 tahun 2008 tentang Inspektorat Daerah, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Sat Pol PP.
‘’Pastinya, syarat sebagaimana yang berlaku sudah selesai. Hanya soal waktu saja, tetapi pihaknya optimis kalau pekan ini juga sudah diajukan ke legislatif. Karena ,memang ada agenda Prolegda dalam minggu ini. Maka dari itu, pengajuanpun harus dilakukan. Kalau terlambat, maka dipastikan tak akan dibahas ataupun diterima pihak legislatif,’’ tukasnya. (and)