Manado – Komisi 1 menyoroti pengajuan peraturan daerah (Perda) dari eksekutif yang terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. Hal tersebut dikatakan Jems Tuuk pada rapat pembahasan R-APBD 2016 bersama Biro Hukum yang dipimpin ketua komisi 1 Ferdinand Mewengkang di DPRD Sulut, Senin (23/11/2015).
“Perda yang bersentuhan dengan rakyat sulit keluar. Namun kami mendorong segera eksekusi 9 Perda, yang sudah dirancang oleh eksekutif,” tutur anggota Komisi 1 Jems Tuuk
Karo Hukum Gleddy Kawatu berterima-kasih atas dukungan DPRD. Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong Perda yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.
“Terima-kasih dukungan pembuatan Perda. Kamis konsisten dengan urusan wajib dan pemerintahan. Kita mengundang semua sekretaris SKPD mengusulkaan Perda masing-masing.
Kemarin ada Ranperda Pertambangan Umum. Kita mengatur hajat hidup orang banyak karena Perda mengatur sanksi,” terang Kawatu. (jerrypalohoon)