Manado – Persoalan kelayakan kantor DPRD Kota Manado mulai menjadi sorotan para wakil rakyat. Pasalnya, pemerintah kota selaku pihak yang bertanggung jawab soal penyediaan fasilitas penunjang kerja anggota dewan dituding sengaja menghambat agenda legislator dibantah langsung Walikota Manado, Vicky Lumentut.
Lumentut membantah adanya unsur sengaja menghambat-hambat kinerja dewan. Karena sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), pihak sekretariat DPRD Kota Manado merupakan instansi teknis yang bertanggung jawab sepenuhnya.
“Kami tidak ada niat menghambat kinerja dewan. Seharusnya pihak sekretariat yang bertanggung jawab langsung selaku instansi teknis. Jadi tidak tepat tudingan seperti itu,” kata Lumentut, saat ditemui usai paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan, Jumat (15/8/2014).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua personil DPRD Kota Manado, Hengky Kawalo dan Boby Daud menyoroti kelayakan ruang kerja kantor dewan yang dinilai sangat kurang memadai karena tidak dilengkapi fasilitas penunjang seperti mebeler.
“Apa yang menjadi alasan pemerintah kota tidak segera melakukan tender pengadaan mebeler untuk fasilitas DPRD Kota Manado. Kelihatannya eksekutif sengaja menghambat kinerja dewan kalau seperti ini,” kata Kawalo, beberapa waktu lalu.
“Kami menyadari jika kondisi kantor seperti sekarang ini akibat bencana. Tapi, jika dilihat dari rentang waktu bencana hingga saat ini, sebenarnya kantor DPRD juga wajib masuk skala preoritas. Jangan hanya kantor SKPD yang dibanahi dan dipercantik dengan alasan demi kelancaran pelayanan, sedangkan kantor dewan dinomor duakan. Patut disadari jumlah anggota sangat banyak dan jika banyak masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, apakah kami akan mempersilakan duduk dilantai atau berdiri saja. Apalagi kalau ada tamu-tamu dari luar daerah,” tambah Daud. (leriandokambey)