“Upaya hukum masih jalan, kami akan lawan,” ujar Robert Unsong, dari kubu Keluarga Sawombadile pada beritamanado, Selasa (19/2).
Aneh kata dia, walaupun proses pidana dan perdata lagi berlangsung tapi telah dijalankan eksekusi.
“Ekseksusi kan baru bisa dilakukan kalau pihak korban sudah tidak ada upaya lagi, tapi sepanjang masih ada upaya hukum yang dilakukan itu tetap jalan apalagi di objek yang sama,” tandas Robert.
Eksekusi sudah dilakukan siang ini. Dari pantauan, rumah yang berada di samping gereja GMIM Torsina Tumumpa itu telah dipalang.
Saat proses pengosongan bangunan sempat diwarnai sedikit kericuhan. Namun aparat kepolisian berhasil mengatasi situasi.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, penggugat yang memenangkan lahan tersebut adalah warga keturunan pemilik pabrik kopi. (alf)