Amurang–Eks Rumah Tahanan (Rutan) Amurang, yang terletak di Kelurahan Uwuran Satu sudah berubah fungsi. Pasalnya, bangunan milik Kanwil Menkumham RI tersebut telah dibangun menjadi kios-kios. Bahkan, kios tersebut dipakai untuk berusaha sejumlah pedagang asal Gorontalo dan lainnya. Olehnya, warga Amurang langsung mempertanyakan kios-kios tersebut.
‘’Eks Rutan Amurang tersebut, milik siapa? Kenapa justru, setelah Rutan Amurang pindah ke Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat. Kemudian, eks Rutan Amurang dijadikan kios-kios. Apakah, pihak terkait tahu dengan hal ini. Maka dari itu, warga Amurang ikut mempertanyakan hal tersebut,’’ ujar Panglima Waraney Minsel, Bruno Riedel, kepada media ini tadi.
Selain itu, jika benar eks Rutan Amurang telah dijadikan kios-kios. Apakah Pemkab Minsel dalam hal ini Dinas Koperasi UKM, Pasar, Perdagangan dan Perindustrian Minsel tahu akan hal tersebut.
‘’Ataukah, instansi ini mengetahuinya. Hanya saja, ada permainan antara pejabat di lingkungkan SKPD tersebut. Maka dari itu, kami warga Amurang ikut mempertanyakan eks Rutan Amurang tersebut,’’ kata Riedel yang ikut dibenarkan Hengky Rumengan, BA.
Seperti diketahui, bahwa eks Rutan Amurang, dibelakangnya ada Benteng Portugis, yang dibangun tahun 1512. Jika pemandangan dari kios-kios tersebut ikut mengganggu pemandangan. Apakah hal diatas akan dipertanggungjawabkan instansi terkait. Informasi yang diterima bahwa Benteng Portugis tersebut akan dipugar Pemkab Minsel.
‘’Ataukah, hanya untuk kepentingan mendapatkan keuntungan oknum pejabat. Dengan demikian, kami bertanya dan harus ada jawabannya. Kalau pun tidak, maka warga Amurang mendesak hal ini harus dibongkar serta. Sebab, sudah mengganggu pemandangan depan GMIM Syaloom Sentrum Amurang,’’ kata mereka. (and)