Efan Runtukahu
Manado — Merasa gerah dan perihatian dengan kinerja 44 anggota DPRD Sulut sejauh ini, Garda Tipikor Indonesia (GTI) DPD Sulut bakal mendatangi kantor DPRD, pekan berjalan ini.
Pasalnya, para anggota DPRD dinilai selama bertugas sebagai perwakilan rakyat Sulut belum menunjukkan hasil kerja yang maksimal.
Malah menurut Wakil Ketua GTI Sulut, Efan Runtukahu SIP 3 fungsi Deprov yakni legislasi, budgeting dan pengawasan tidak berjalan.
“Kami menilai kinerja DPRD Sulut selama ini sangat minim, bahkan boleh dikatakan belum ada kontribusi yang maksimal dihasilkan para anggota Deprov selama bertugas,” jelas Runtukahu.
Runtukahu sendiri menjelaskan, fungsi legislasi DPRD Sulut yakni menerbitkan Perda sampai saat ini belum maksimal.
Terbukti dengan belum adanya Perda yang mampu dihasilkan 44 anggota DPRD selama bertugas. Begitupula dengan budgeting yang tidak mampu diperjuangkan DPRD Sulut dalam APBD.
Terbukti dengan alokasi APBD yang masih memprioritaskan belanja aparatur sedangkan belanja publik sangat minim, padahal menurut Runtukahu masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi yang membutuhkan anggaran lebih besar.
“Soal pengawasan, masih terjadi kebobolan di beberapa instansi di daerah kabupaten/kota bahkan provinsi yang tidak mampu diawasi secara maksimal oleh para anggota DPRD,” jelasnnya.
Malah menurutnya, para anggota DPRD hanya merespon ketika ada aksi demo dari LSM, mahasiswa atau masyarakat. Itupun menurutnya langsung ke pihak kejaksaan dan DPRD, tidak ada kontribusi sama sekali terhadap pengawasan aparat pemerintah daerah. Padahal salah satu fungsi DPRD Sulut adalah mengawasi.
“Bahkan kami mengkritisi kinerja ketua DPRD Sulut yang tidak ada lagi keserasian antara anggota DPRD yang lain dan ini suatu keprihatinan yang harus direspon secepatnya agar fungsi Deprov benar-benar bisa berjalan dengan baik,” katanya. (risat)