
Manado, BeritaManado.com — Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo Subianto sebagai ‘macan yang jadi mengeong’ kini berbuntut panajang.
Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) tidak terima pimpinan dihina membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang,” ujar Ketua DPD Gerindra Sulut Conny Lolyta Rumondor kepada BeritaManado.com, Minggu (23/1/2022).
Di Polda Sulut, laporan polisi (LP) teregister dengan nomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT.
Menurut Conny, Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.
Pada cuplikan video yang dikirim Conny, seorang pria yang disebut Edy Mulyadi diduga menghina Prabowo Subianto.
Edy menyebut Prabowo seperti ‘macan yang jadi mengeong’.
Pelaporan dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast .
“Iya benar dilaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial atas nama saudara EM,” kata Jules, Minggu.
Jules menegaskan, kasus tersebut kini sedang diselidiki lebih lanjut.
(Alfrits Semen)