Minut, BeritaManado.com – Wajah pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tercoreng usai kasus rolling kepala sekolah, Selasa (27/9/2021) lalu.
Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan ikut geram dan menilai bahwa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Dinas Pendidikan (Diknas) telah mencoreng wajah pemerintahan Minut, baik eksekutif maupun legislatif.
Dikatakan Edwin, komisinya akan memanggil kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut untuk mengklarifikasi kesalahan rolling Senin lalu.
“Kejadian itu sangat memalukan dan mencerminkan keteledoran dinas terkait dalam melakukan rolling. Hal ini bukan kali pertama ada kesalahan baik dalam penempatan pejabat maupun nomenklatur, Ini sangat memalukan sehingga bisa keluar sampai ke media nasional,” ujar Edwin Nelwan, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, BKPP dan Diknas seharusnya telah lebih dahulu melakukan pengkajian secara berjenjang sebelum Surat Keputusan (SK) ditandatangani bupati.
“Artinya, dua OPD ini yang paling bertanggungjawab atas masalah itu. Ini perlu dan perlu dikaji karena menyangkut nama baik bupati dan wabup. JGKWL (Joune Ganda-Kevin William Lotulung) harus memberikan sanksi kedua dinas ini karena telah mencoreng pemerintahan Minut. Kerja seperti ini menunjukan kualitas yang sangat rendah. Sangat memalukan,” kata Edwin yang juga ikut meragukan data di Diknas dan BKPP.
“Saya minta inspektorat untuk memeriksa dan memastikan secara cermat keberadaan unit sekolah, tenaga pengajar baik ASN maupun Non ASN juga ASN dan THL di BKPP. Jangan ada data fiktif yang dipakai untuk penyalahgunaan bantuan yang berindikasi merugikan uang Negara,” desaknya.
Diketahui, rolling kepala sekolah Senin (27/9/2021) lalu berpolemik setelah ada beberapa keluhan diantaranya tidak terdatanya nama sekolah, satu sekolah diisi dua kepala sekolah ada juga satu guru diangkat menjadi kepala di dua sekolah.
(Finda Muhtar)