Manado – Anggota Pansus DPRD Sulut pembahas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Edwin Yerry Lontoh menyesalkan proyeksi kenaikan pendapatan hanya 5 persen oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Menurut Lontoh, pemberlakuan Perda Pajak mestinya dapat meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber PAD terbesar.
“Yang lalu menggebu-gebu kenaikkan hingga 100 persen. Lalu saat pembahasan Perda Pajak dikatakan akan berdampak pemasukan PAD lebih besar. Sekarang saya melihat Kadispenda (Roy Tumiwa) pesimis hanya memproyeksikan kenaikkan pendapatan 5 persen, dikuatirkan bukan hanya honorer tidak terima gaji tapi kami juga nanti tidak terima gaji,” terang Edwin Lontoh pada rapat pembahasan Ranperda RPJMD yang dipimpin Ketua Pansus, Adriana Dondokambey, Jumat (29/7/2016).
Kadispenda Roy Marhaen Tumiwa mengakui dampak Perda Pajak berhasil meningkatkan pendapatan daerah dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Namun pendapatan pajak dari kendaraan baru terjadi penurunan.
“Pertumbuhan ekonomi 6,8 hingga 7 persen tidak hanya diarahkan masyarakat membeli kendaraan tapi juga kebutuhan lainnya. Perda Pajak terbukti keberhasilan 36.000 kendaraan yang terdaftar kembali. Showroom kami pastikan setiap transaksi sudah membayar pajak,” tukas Roy Tumiwa. (jerrypalohoon)