EDDYSON MASENGI di Rapat Ranperda BUMD
Manado – Pansus DPRD Sulut bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pemprov dibantu tim ahli segera menuntaskan pembahasan Ranperda BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Provinsi Sulawesi Utara.
Meski begitu, anggota Pansus Eddyson Masengi masih belum puas jika BUMD dibentuk terutama hanya untuk mengakomodasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Jalan Tol.
“Kan jawaban pihak eksekutif lalu bahwa BUMD nanti sangat bermanfaat bagi pelaksanaan KEK dan Jalan Tol. Pertanyaan saya, jika KEK dan Jalan Tol beroperasi 5 tahun depan berarti kita menunggu selama itu,” ujar Eddyson Masengi kepada BeritaManado.com, Jumat (24/6/2016).
Pihak eksekutif melalui Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Drs. Sanny Parengkuan mengatakan, Perda BUMD akan memberi manfaat besar sebagai sarana akomodasi bagi pemerintah daerah menjalankan bisnis dengan pihak lain terutama investor.
“Selama ini urusan-urusan terbengkalai karena belum ada BUMD. Misalnya ada MoU tapi Gubernur minta ditunggu karena perusahaan BUMD belum terbentuk, karena kontrak bisnis oleh BUMD bukan lagi pemerintah,” tukas Parengkuan. (jerrypalohoon)