Manado, BeritaManado.Com – Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sudah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Manado Outer Ringroad tahap III, Winangun-Kalasey.
Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Sulut, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sulut, Dinas PUPR Kota Manado, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sulawesi Utara dan BPJN Wilayah XV di DPRD Sulut, Rabu (8/11/2017) sore, anggota Komisi 3 DPRD Sulut, Eddyson Masengi, mempertanyakan progres pembangunan Ringroad III.
“Sudah sejauh mana progres pembangunannya, semakin cepat selesai maka akan semakin baik melihat posisi Ringroad III sangat strategis untuk membuka akses baru transportasi Manado bagian barat dan selatan sekaligus mengurai kemacetan dalam kota,” ujar Eddyson Masengi.
Politisi Partai Golkar yang digadang-gadang maju sebagai calon Bupati Minsel periode berikut ini, mengingatkan proses pembebasan lahan Ringroad III bebas dari oknum-oknum mafia tanah.
“Soal mafia tanah kita sepakat melawan! Kemudian persimpangan Winangun konstruksinya seperti apa? Dikarenakan intensitas kendaraan yang tinggi di daerah Winangun sering berakibat macet parah,” tandas Eddyson Masengi.
Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Sulut, J.E Kenap, mengatakan pembangunan Ringroad III dimulai dari Kalasey depan eks restoran Ria-Rio. Peta bidang sudah 5 km dan sudah diumumkan kepada masyarakat.
“Tinggal menunggu tanggapan dalam waktu 14 hari. Diusahakan akhir November hingga pertengahan Desember 2017 semua terbayarkan berdasarkan nilai dari appraisal. Total anggaran disiapkan 101 miliar rupiah,” jelas J.E Kenap.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 3 Amir Liputo, didampingi Ketua Komisi 3 Adriana Dondokambey, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, dihadiri anggota Komisi 3, Ayub Ali, Eddyson Masengi, Billy Lombok, Juddy Moniaga dan Boy Tumiwa. (JerryPalohoon)