Manado – Eddyson Masengi dari Fraksi Partai Golkar (F-PG) memberi apresiasi atas prakarsa Komisi 2 melalui inisiatif pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengusulan Ranperda BUMD dibacakan Wakil Ketua Komisi 2, Noldy Lamalo pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/4/2016).
Namun diingatkan Eddyson Masengi, pembahasan Ranperda BUMD dilakukan seksama dan menyeluruh untuk menghasilkan Perda berkualitas dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan lebih tinggi.
“Sekedar mengingatkan dua tahun lalu kita sudah memparipurnakan Perda pembentukan BUMD PT Sulut Membangun. Disayangkan BUMD tersebut mubazir sehingga kedepan Ranperda harus dibahas seksama,” ujar Eddyson Masengi pada rapat paripurna pengusulan Ranperda BUMD hasil prakarsa Komisi 2 bidang Ekonomi dan Keuangan.
Sebelumnya, Noldy Lamalo, Wakil Ketua Komisi 2 menjelaskan, Ranperda BUMD sejalan dengan tujuan otonomi daerah yaitu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengelola daerah masing-masing, juga memberi kesempatan kepada pemerintah daerah menggali potensi dari usaha-usaha yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
“Usaha yang tepat yang dapat diandalkan untuk menambah sumber pendapatan daerah adalah mengelola perusahaan dengan mendirikan badan usaha milik daerah,” terang Lamalo. (jerrypalohoon)