
Manado – Pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Sulawesi Utara khususnya di Bolmong Raya berjalan lamban karena menghadapi sejumlah kendala. Hingga saat ini, proses perekaman data belum diselesaikan.
Kendalanya, menurut Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas DR Noudy Tendean, SIP, M.Si, dikarenakan banyaknya peralatan yang rusak dan perbaikannya lambat oleh konsorsium.
“Mereka kekurangan orang, itu yang jadi hambatan sedangkan untuk memperbaiki alat itu harus orang dari mereka. Selain itu masyarakat yang tinggal di daerah tersebut banyak yang bekerja di luar daerah sampai berbulan-bulan lamanya sehingga menyulitkan petugas untuk mendatanya,” kata Tendean.
Tetapi Tendean menjelaskan, penyelesaian e-KTP di Sulut sendiri secara keseluruhan sudah mencapai angka yang cukup baik, yaitu sekitar 80 persen.
“Kalau sudah diatas 80 persen sudah bagus. Sulut sendiri sudah diatas 80 persen. Untuk Bolmong sudah diatas 50 persen,” terang Tendean. (Jrp)