Ratahan – Aneh tapi nyata seperti itulah yang terjadi di Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Belum selesai melakukan perekaman E-KTP, namun instansi yang dipimpin Sonny Wenas ini malah memberikan pelayanan pembuatan KTP biasa kepada warga.
“Setiap hari sedikitnya ada 10 warga yang melakukan pengurusan KTP biasa. Kita terpaksa melayani karena harus memenuhi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kadis Discapilduk Mitra Sony Wenas baru-baru ini.
Ditanya soal hasil perekaman E-KTP yang dilakukan pihaknya hingga bulan September ini, Wenas menjelaskan, jika mengacu pada target yakni sebanyak 76.561 sudah berkisar 80 persen. Hanya saja, apabila dilihat dari wajib KTP saat ini dengan jumlah 83 ribu, realisasinya baru sebesar 70-an persen. “Hingga saat ini masih ada 20-an ribu warga belum merekam E-KTP,” ujarnya.
Lanjut Wenas, sesuai edaran dari kementerian amaka perekaman E-KTP sudah harus selesai pada 24 Oktober tahun 2013 ini. Dimana mulai 1 Januari 2014, semua wajib menggunakan E-KTP sebagai persyaratan resmi dalam berbagai pengurusan adtmistrasi. (Rulan Sandag)