TOMOHON, beritamanado.com – 20 anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 bakal dilantik dan dikukuhkan pada Senin (16/09) besok.
Usai dilantik, anggota DPRD Kota Tomohon ini untuk sementara waktu bakal dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua sementara akibat belum adanya pimpinan definitif pasca pelantikan ini.
Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ketua dan wakil ketua sementara DPRD Kota Tomohon berasal dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua saat Pemilu lalu.
Partai Golkar merupakan parpol peraih kursi terbanyak diikuti oleh PDI Perjuangan.
Untuk pimpinan DPRD sementara dari Partai Golkar akan diemban oleh Christo Eman. “Ya, Christo Bless Eman sebagai pimpinan sementara,” ungkap Djemmy Sundah SE kepada media ini.
Sedangkan dari PDI Perjuangan bakal dipercayakan kepada Caroll Senduk. “Baru pimpinan DPRD sementara,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)