Manado – Menteri Perikanan RI, Susi Pudjiastuti bakal mengeluarkan kebijakan melakukan Morotarium Perijinan Kapal diatas 30 GT. Menyikapi hal ini praktisi perikanan Sulawesi Utara (Sulut), Jhon Dumais menilai kebijakan tersebut mematikan pengusaha perikanan.
“Kebijakan Morotarium perijinan kapal 30 GT, bakal mematikan industri perikanan rata-rata menggunakan armada kapal diatas 30 GT begitu juga dengan masyarakat tradisional rata-rata menggunakan kapal diatas 30 GT. Kebijakan ini akan berdampak pada tutupnya industri perikanan dan ujung-ujungnya terjadi pemutusan hubungan kerja,” ujar Dumais kepada BeritaManado.com.
Lanjutnya, Harusnya kebijakan yang dikeluarkan melibatkan semua pelaku perikanan. Kebijakan lain yang perlu dilaksanakan adalah perketat wilayah perbatasan supaya tidak terjadi Illegal Fishing. (risat)