Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Dukungan Parpol Ganda, Terancam Dianulir

by Tim Redaksi
Minggu, 30 Mei 2010, 16:57 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 2010-2015, Kamis (27/5) lalu, yang telah resmi ditutup oleh KPU Sulut. Dimana ada 5 pasangan calon yang dinyatakan telah resmi melakukan pendaftaran, namun rupanya ada beberapa parpol yang diketahui memberikan dukungan ganda atau dobel terhadap pasangan calon yang berbeda.

Akibatnya, menurut salah satu anggota KPU Sulut Jeffrey Delarure, kelima calon yang mendaftar tersebut terancam dianulir  jika memang salah satu parpol pendukunya dianulir karena memberikan dukungan ganda.

“Memang untuk saat ini, dukungan ganda yang diberikan oleh parpol kepada calon pasangan yang berbeda tidak menjadi masalah. Kerena setelah pendaftaran ini kami masih akan melakukan verifikasi termasuk parpol yang ganda memberikan dukungan terhadap calon yang berbeda,” kata Delarure.

Dimana menurut Delarure, dalam penerimaan pendaftaran 5 pasang calon, pihaknya baru sebatas ceck list untuk mengetahui apakah semua persayaratan sudah ada atau tidak. Dan belum masuk ke tahap memeriksa apakah berkas yang dimasukkan oleh pasangan calon sah atau tidak termasuk pengecekan dukungan parpol yang ganda.

“Jika ketua dan sekertarisnya melakukan dua kali tanda tangan dengan calon yang berbeda, kita akan suruh memilih. Tapi jika parpol tersebut memiliki dua pengurus yang berbeda maka tentu kita akan melakukan klarifikasi ke pengurus pusat parpol yang bersangkutan,” katanya.

Dengan demikian menurutnya, jika ada salah satu parpol yang ganda dinyatakan tidak sah oleh pengurus pusat maka bisa saja calon tersebut gugur karena dukungan berkurang. Namun pihak Delarure tidak langsung menvonis dan menganulur calon tersebut karena masih ada masa verifikasi dan perbaikan kepada calon.

Tnggal 31 KPU merencanakan untuk melakukan pleno penelitian berkas tahap pertama dan tanggal 1 Juni mengembalikan berkas kepada pasangan calon serta kekurangan-kekurangan pasangan calon.

“Kemudian 10 hari kami memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan diharapkan sekitar tanggal 9 Juni perbaikan sudah masuk untuk selanjutnya kami masuk dalam pemeriksaan berkas tahap kedua,” tandasnya. (IS)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: pemilukadapilgub sulutsulut

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.