Manado, BeritaManado.com – Sekprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021 yang dilaksanakan di Manado, Selasa (19/1/2021).
Pada kesempatan itu Silangen, mengingatkan pentingnya pelaksanaan rakor ini untuk mencapai hasil optimal dalam penanganan fakir miskin di Sulut
“Kita terus melakukan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota membangun sinergitas yang sama untuk mengatasi persoalan fakir miskin yang ada di Provinsi Sulut ini,” kata Silangen.
“Jika kita mencermati data yang memang cukup berfluktuatif ini perubahannya terutama angka kemiskinannya melihat tren dari 2016-2019 kita mampu menekan angka kemiskinan di 15 kabupaten/kota,” sambungnya.
Silangen menuturkan bahwa situasi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 berdampak pada peningkatan jumlah fakir miskin yang dialami juga oleh daerah lainnya di Indonesia.
Pemprov Sulut mencatat sampai dengan akhir tahun 2020 pasti terjadi peningkatan karena pendemi Covid-19 ini dimana dilakukan pembatasan aktivitas ekonomi.
“Kita bersyukur dengan stimulus yang dilakukan pemerintah pusat melaui bantuan sosial maka masyarakat yang ada di garis bawah kemiskinan ini tidak jatuh lebih dalam lagi,” lanjutnya.
Lebih jauh, dengan koordinasi maka pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat memverifikasi dan memvalidasi data yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk itu, ia meminta jajaran Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota bersama Bank Himbara untuk berupaya di tahun 2021 sudah bisa melakukan verifikasi dan validasi data, karena data yang sudah terverifikasi ini berpengaruh terhadap bantuan sosial baik yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai di tahun 202 melanjutkan program Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Kadis Sosial Sulut Rinny Tamuntuan dalam laporan kegiatannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan bantuan sosial penanganan fakir miskin di Sulut tahun 2020, terutama yang menyangkut bantuan sosial berupa PKH, program sembako dan bantuan sosial tunai.
(***/Finda Muhtar)