Manado – Setelah dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sulut Rakor Kepegawaian Jajaran Kementerian Agama Sulawesi Utara, pada sesi berikutnya yang menjadi narasumber adalah Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Sulut H. Kudrat Dukalang MPd membawakan materi tentang “Kebijakan Penataan Pengelolaan Kepegawaian dan Ortala di lingkungan Kementerian Agama”.
“Didalam pengelolaan Organisasi tata laksana (Ortala) dan Kepegawaian perlu bersama-bersama bergandengan tangan bersama jajaran Kementerian agama untuk mewujudkan Godgovernance,” ujar Dukalang
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama harus di pahami oleh seluruh Pejabat dan Kasubag pengelola Kepegawaian, serta pegawai di lingkungan kementerian agama Kab/kota se-sulut, karena di dalam PMA No. 13 Tahun 2012 terdapat tugas dan fungsi masing-masing yang jelas tentang tata kelola organinasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dijelaskan pula agenda strategis penataan pengelolaan Kepegawaian meliputi memperkuat sistem pengadaan dan seleksi pegawai, sistem pendaftaran CPNS melalu web, transparansi pengadaan pegawai, memperkuat pola rotasi, mutasi dan promosi, dan memperkuat database pegawai. (oke)