MANADO – Usaha mina perdesaan yang menjadi salah satu program peningkatan produksi perikanan budi daya di Provinsi Sulawesi Utara dialokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar hingga akhir tahun 2011.
“Dana sebesar Rp5,5 miliar tersebut diberikan langsung kepada pembudidaya di mana masing-masing kelompok pembudidaya mendapatkan alokasi anggaran Rp100 juta,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Sulut, Happy Korah, Senin (24/10).
Pemberian dana langsung Rp100 juta per kelompok tersebut, kata dia, berdasarkan rencana usaha kelompok (RUK), ini dimaksudkan agar pemanfaatan dana ini optimal berdasarkan kebutuhan.
“Mina usaha perdesaan merupakan salah satu program mendorong produksi perikanan, karena pemanfaatan dana ini harus sesuai dengan kebutuhan riil tertuang dalam rencana kerja masing-masing kelompok,” kata Happy. (jor)