Manado – Sebuah kabar yang merusak citra Insan Jurnalis di Kota Manado mulai terkuak.
Pasalnya, salah satu pekerja pers media lokal di Manado diduga kuat menjadikan profesinya sebagai alat pemaksa untuk memenangkan sejumlah proyek milik Pemerintah Kota (Pemkot).
Informasi yang diperoleh BeritaManado, dugaan keterlibatan oknum wartawan ini pada proyek renovasi Puskesmas Bahu dan pengadaan CCTV.
Menanggapi hal itu, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Manado, Yoseph Ikanubun mengecam keras aksi keterlibatan oknum wartawan dalam proyek milik pemerintah yang dinilai sebagai pelacuran terhadap profesi Jurnalis.
“Wartawan yang terlibat dalam tender-tender proyek tidak hanya menyalahgunakan profesi, tapi juga melacurkan profesi jurnalis. Ini pelanggaran terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bahwa wartawan dilarang menggunakan profesinya untuk kepentingan pribadi. Terkait sepak terjang wartawan tersebut, masyarakat yang mengetahui identitas wartawan tersebut bisa melaporkan ke kantor redaksi yang bersangkutan, organisasi profesi, atau ke Dewan Pers,” tegas Ikanubun. (tim bmc)