Angel saat mendatangi SPKT Polresta Manado
Manado – Apes nasib yang menimpa gadis cantik AM alias Angel (22) warga desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara yang dianiaya oleh “Queen cs” sesama ladies club malam lainnya, pada hari kamis 04/02/16 sekitar pukul 04.20 wita dini hari.
Awal kejadian bermula pada saat itu pelapor mendatangi salah satu club malam yang berada di kawasan Marina Plaza Manado, untuk bertemu dengan MR alias Maria salah satu ladies yang bekerja di club malam tersebut.
Pelapor menyambangi club malam tersebut, dengan maksud hati ingin menyelesaikan masalahnya dengan Maria.
Pada saat pelapor berbicara untuk menyelasaikan masalahnya dengan maria. tiba-tiba “Queen cs” selaku teman maria datang melabrak pelapor, dengan nada pertanyaan penuh penekanan.
Tanpa menunggu lama Queen langsung menampar wajah pelapor dan akhirnya Queen cs langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor.
Akibat perbuatan pengeroyokan tersebut, pelapor mengalami luka dibagian wajah, dan memar ditangan dan kaki korban.
Setelah kejadian korban langsung mendatangi SPKT Polresta Manado untuk melaporkan keberatannya atas perbuatan terlapor yang telah melakukan penganiayaan secara bersamaan terhadap dirinya.
Kasubag humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya laporan tersebut dan sementara telah dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (Rafly)