Tomohon – Perseteruan antara Jefferson SM Rumajar SE, mantan Walikota Tomohon dan Ir JWT Lengkey, mantan anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 rupanya tidak akan berakhir.
Setelah sebelumnya perang statemen di sejumlah media, keduanya kali ini harus berurusan dengan pihak berwajib dalam hal ini Polda Sulut setelah Lengkey menempuh jalur hukum dengan melaporkan Epe, sapaan akrab Rumajar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap menyuap penyelenggara negara.
“Ya. Sudah dilaporkan tadi sekitar pukul 15.40 Wita. Mulai besok, opini apapun tidak akan saya tanggapi guna menghormati proses hukum oleh pihak kepolisian, karena sudah dilaporkan secara resmi,” terangnya kepada beritamanado.com, Selasa 20 November 2012.
Lanjut dikatakannya, dirinya sangat siap untuk diperiksa. “Kan saya yang duluan melapor, jadi siap dong untuk diperiksa. Kan Epe yang ngaku memberikan 1,5 M ke JWT di Sedona. Dan JWT tidak pernah menerima Rp 1,5 M apalagi di Sedona, usaha suap DPRD,” pungkasnya. (req)