Manado – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menyikapi pemberitaan dugaan skandal seks yang melibatkan oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, HWJ alias Edy.
Menurut Ketua AMPI Sitaro, Juddy A Saerang SH, benar atau tidak kasus yang dituduhkan kepada Sekda haruslah dibuktikan secara hukum.
“Apabila ada yang merasa dirugikan maka persoalan ini harus diselesaikan melalui ranah hukum,” tandas putra politisi senior PG Sulut, Drs Ruben Saerang ini. Lanjut alumnus Fakultas Hukum Unsrat ini, dalam masalah ini azas praduga tak bersalah harus dikedepankan.
“Apalagi semua masyarakat sudah terlanjur tahu. Kami kira alangkah baiknya dugaan skandal seks ini diserahkan ke aparat kepolisian sehingga tuntas. Kalau Pak Sekda tidak berbuat maka nama baiknya harus dipulihkan dan yang mencemarkan namanya harus mendapat ganjaran hukuman yang setimpal,” kuncinya. (CCI)