Bitung, BeritaManado.com – Kasus dugaan penyeludupan ratusan dus rokok ilegal ke Filipina rupanya luput dari pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Bitung.
Buktinya, praktek itu ditengarai sudah berlangsung lama namun pihak Bea dan Cukai Kota Bitung mengaku tidak mengetahuinya.
“Kami di BC (Bea dan Cukai, red) Bitung minim informasi tentang itu,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kota Bitung, Paroji saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (17/7/2023).
Proji juga hanya menanggapi singkat soal pertanyaan seputar dugaan penyeludupan rokok ilegal yang masuk dari Pulau Jawa ke Pelabuhan Kota Bitung dengan alasan dirinya masih cuti.
Sementara itu, dari hasil penelusuran, rokok ilegal dengan lebel kemasan New Berlin ini masuk ke Pelabuhan Kota Bitung dari Pulau Jawa yakni Malang dikemas dalam kontainer.
Dari Pelabuhan Kota Bitung, kontainer itu diangkut ke Pelabuhan Manado menggunakan jasa ekspedisi untuk selanjutnya dibongkar dan dimuat di kapal penumpang tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dari Kabupaten Kepulauan Talaud, ratusan dus rokok ilegal ini kemudian diseberangkan ke wilayah Filipina menggunakan kapal ukuran kecil yang dikenal dengan istilah Pamo.
Dan, pekan lalu terinformasi ada 450 dus rokok ilegal berhasil lolos ke Filipina dan kini masih ada dua kontainer yang siap kirim.
“Pengiriman dipending karena katanya lagi jadi sorotan media,” kata salah satu sumber di Pelabuhan Kota Bitung.
(abinenobm)