Bitung – Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby bersama Sekretaris KPU Kota Bitung, Rylo Panai terlihat mendatangi Polres Bitung, Kamis (26/6/2014). Kedatangan keduanya juga bersama komisariat KPU Kota Bitung lainnya seperti Selvy Rumampuk, Idli Fitriah dan Joddy Mamesah.
Kuat dugaan kedatangan para komisariat dan sekretaris KPU Kota Bitung ini terkait mencuatnya dugaan korupsi di tubuh KPU yang sementara dilidik jajaran Polres Bitung. Sayangnya, Rumamby Cs tak sempat dikonfirmasi terkait tujuan mereka mendatangi Polres mengingat mereka langsung menuju ke lantai dua, tujuan ruangan Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum.
Dari pantauan, Rumamby Cs datang ke Polres sekitar pukul 9.30 Wita dan langsung menuju lantai dua. Mereka langsung masuk ke ruangan Sarwono selama beberapa jam lamanya.
Sementara itu, Sarwono ketika ditanya soal kedatangan sejumlah komisariat dan sekretaris KPU Kota Bitung menemui dirinya terkait dugaan penyimpangan anggaran di KPU, dibantahnya. Sarwono mengaku, kedatangan Rumamby Cs datang menemui dirinya untuk membicarakan persiapan jelang pelaksanaan Pilpres.
“Mereka datang untuk membicarakan persiapan Pilpres, terutama pengamanan Pilpres nanti,” kata Sarwono.
Kembali ditanya soal kedatangan Rumamby Cs terkait kasus dugaan korupsi yang sementara dilidik jajarannya, Sarwono menyatakan selama pertemuan pihaknya tidak membicarakan masalah tersebut selain pengamanan Pilpres.
“Kami tak bicara kasus dan memang tak disinggung. Karena untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi di KPU Kota Bitung akan tetap jalan terus,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa diintervensi oleh siapapun dalam menangani kasus, termasuk kasus dugaan penyalagunaan anggaran di KPU Kota Bitung yang sementara dilidik. ”Penyidik akan jalan terus untuk mendalami dugaan penyimpangan yang dilaporkan,” katanya.
Seperti diketahui, jajaran Polres Bitung saat ini tengah mendalami laporan soal dugaan korupsi dana APBN di internal KPD Kota Bitung. Dana tersebut sebesar Rp16 miliar yang merupakan Dipa untuk Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu.
Dimana sejumlah kegiatan pengadaan yang dibiayai telah terjadi penyimpangan, salah satunya pengadaan meubeler dan baliho atau spanduk sosialisasi pemilu yang dianggap tak sesuai dengan kenyataan dilapangan.(abinenobm)