Togap Silalahi SH.
TOMOHON, beritamanado.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus menseriusi akan kasus dugaan korupsi pengadaaan komputer beserta aplikasinya pada sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon.
Ini terlihat dengan dipanggilnya dua pejabat teras Pemkot Tomohon yakni JDK dan HL. “Ya, kami telah memanggil dua pejabat Pemkot Tomohon untuk dimintai keterangannya dalam kasus ini,” beber Kajari Tomohon Muh Noor HK SH MH melalui Kasie Intel Togap Silalahi SH kepada BeritaManado.com, Sabtu (28/03/2015).
Ditegaskannya, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka oleh pihak Kejari Tomohon. “Masih dalam pemeriksaan, sekali lagi belum ada penetapan tersangka. Soal kenapa Kepala Dinas PPKBMD yang baru ikut kita dipanggil karena kita ingin mengetahui kondisi terkini komputer tersebut. Pekan depan pemeriksaan akan dilanjukan kembali. Kita juga masih akan ke Jakarta untuk mengusut kasus ini” pungkas Togap.
Sementara itu dalam berbagai kesempatan, HL menyatakan siap dipanggil dan mengikuti proses hukum. “Sebagai warga masyarakat yang baik tentu saya siap dipanggil dan mengikuti proses hukumnya. Saya juga siap untuk kooperatif mengikuti semua prosedur dan tahapannya,” tegas mantan Inspektur Kota Tomohon ini.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 500 juta terjadi pada tahun 2013 lalu dimana saat ini Kejari Tomohon telah menaikkan statusnya dari tahapan penyelidikan ke penyidikan pada awal Januari tahun 2015. (ray)