Manado – Dugaan Korupsi pengadaan alat-alat laboratorium Fakultas MIPA (FMIPA) Unsrat yang sementara disidik Subdit Tipikor Polda Sulut, hingga kini masih menunggu hasil audit investigasi penghitungan kerugian negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut.
“Kita masih tunggu audit investigasi dari pihak BPKP. Hasil itu nantinya yang menentukan ditingkatkannya kasus itu atau tidak. Yang pasti kasus itu masih berproses,” beber sumber terpercaya Di Polda Sulut.
Sebelumnya, Dir Reskrimsus Polda Sulut, AKBP Hari Sarwono, pastikan kalau kasus dugaan korupsi FMIPA Universitas Sam Ratulangi Manado, yang sementara diusut penyidik Subdit Tipikornya akan berproses hingga ke tahap sidik.
Diketahui, kasus ini diselidiki Polda Sulut setelah menerima laporan penyelewengan dana. Dimana, dana miliaran rupiah yang diperuntukan untuk membeli alat laboratorium FMIPA Unsrat diduga diselewengkan.
Alat-alat yang dibeli juga diduga tidak sesuai dengan harga yang tercantum didalam kontrak kerja. Diketahui pula, proyek tersebut dikerjakan awal tahun 2014 oleh PT Naura Permata Nusantara. Sedangkan, dana tersebut diambil dari APBN.
Dari informasi yang berhasil didapat BeritaManado.com, diketahui Tim audit investigasi BPKP mulai kamis pekan lalu sedang bekerja mengaudit Di Unsrat.
“Kami baru bekerja, kita tunggu saja hasilnya,” ujar anggota Tim BPKP yang minta namanya dirahasiakan.
Dikesempatan berbeda, Dewan Pembina Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Berty Lumempouw menegaskan GTI akan terus mengawal dan mengatasi perkembangan.
“Kami minta BPKP bekerja secara profesional, kami akan awasi kinerja mereka. Kasus dugaan FMIPA berbandrol RP 14 M, yang diduga sarat gratifikasi harus menyeret dalang intelektualnya,” ujar Lumempouw. (Jonas)