Manado – Dugaan korupsi yang terjadi pada saat kegiatan pemetaan potensi diri yang dilakukan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara terhadap 170 juta anggaran jasa psikologi tampaknya mulai mendapat titik terang. Kepala BKD Sulut saat diminta keterangannya sempat mengatakan No comment kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya hari ini.
“Soal itu (kasus Jasa Psikologi) yah saya no comment,” katanya.
Walaupun awalnya sempat no comment, akhirnya dia menjelaskan terkait masalah dugaan korupsi tersebut yang terus didesak sejumlah wartawan.
Ada 170 juta anggaran dalam kegiatan jasa psikiater yang disebutkan dalam laporan, hanya saja masih ditelusuri anggaran tersebut oleh inspektorat, katanya.
Hanya saja, dari laporan pihak BKD sebelumnya (waktu itu Roy Tumiwa masih menjabat Kepala BKD Sulut) ke Inspektorat itu sempat ada temuan – Ir Sandra Moniaga, M.Si
Temuan yang dimaksud adalah dimana anggaran pelaksanaan pemetaan itu tidak tertata pada anggaran sebelumnya, sehingga pembayarannya dibayarkan lewat pos anggaran makan minum walaupun dia sendiri tidak membantah hal itu sementara ditelusuri.
Hal ini wajar dikarenakan, dalam laporan pihak BKD sebelumnya, hal itu sudah dilaporkan lewat laporan pertanggungjawaban keuangan oleh bendahara BKD, dan dalam laporan tersebut sudah ada pembayaran kepada pihak ketiga terhadap jasa psikologi yang pelaksananya adalah dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Sulut.
Tetapi nyatanya, dari laporan pihak pelaksana atau HIMPSI sendiri pada musyawarah wilayah (Muswil) HIMPSI melalui Ketua HIMPSI Erens Sangelorang, S.Psi, MM menyatakan belum menerima anggaran yang dimaksud itu.
“Yang memberikan makan minum padahal itu tidak tertata. Tetapi ini juga dipertanyakan kenapa ini sudah dipertanggungjawabkan tetapi masih belum selesai,” ujar Moniaga bingung. (Rizath Polii)