Manado – Badan Informasi Rakyat Kota Manado (Birkom) yang beranggotakan sejumlah aktivis Sulut yakni Kristovorus Deky Palinggi, Comel Pakaya, Ruby Rumpesak, Yudistira Nusrin, Irwan Adam dan sejumlah tokoh muda lainnya secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan laporan terkait adanya dugaan korupsi atas dana Pilkada Manado.
Dugaan penyelewengan dana Pilkada Manado diperkirakan kurang lebih sebesar 1,3 miliar rupiah yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pilkada sendiri.
“Kami meminta kepada pihak Kejati dan aparat hukum lainnya untuk segera menindaklanjuti permasalah ini. Kami memiliki bukti adanya korupsi dana Pilkada Manado,” kata Pakaya.
Ia pun menegaskan, jika aparat penegak hukum di Sulut enggan menindaklanjuti adanya dugaan tindak korupsi tersebut, maka pihaknya akan melanjutkan laporan kasus ini ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Kalau kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami memastikan akan membawa laporan ini ke KPK untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya yang turut dibenarkan para personil Birkom lainnya. (leriandokambey)