Manado – Dugaan Korupsi proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Kepulauan Miangas Kabupaten Talaud. Membuat Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Raski Mokodompit ‘Berang’. Kepada BeritaManado.com, dirinya mendorong Polda Sulut untuk melakukan penyelidikan.
“Saya membacanya di media masa, ada aktivis anti Korupsi yang menemukan dugaan Korupsi pada pengerjaan pembangunan Bandara Miangas. Menggelitik kami di komisi 1, kami mendorong pihak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Bagaimanapun ada dugaan keuangan Negara yang dirugikan pada proses pengerjaanya,” tegas Mokodompit kepada BeritaManado.com.
Dikesempatan berbeda, aktivis anti Korupsi, Berty Lumempouw mengatakan patut diduga dengan indikasi kuat selain perusahaan Kontraktor yang mengerjakan Bandara Miangas, Pemkab Talaud juga bermasalah dalam anggaran pembebasan lahan Bandara yang berbandrol Rp 4 Miliar.
“Dokumen laporan sedang kami susun, Pekan berjalan ini akan kami laporkan ke KPK RI. Kami juge menemukan dugaan korupsi pada anggaran pembebasan lahan oleh Pemkab Talaud,” tukas Lumempouw. (risat)