Ketua LSM LAK-P2N Rinto Rahman.
Airmadidi-Dugaan korupsi terhadap proyek aspal menuju Pantai Paal Desa Marinsow Kecamatan Likupang Minut, disebut-sebut ikut menyeret keterlibatan oknum pegawai Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung.
Ketua LSM LAK-P2N Rinto Rahman mengatakan, dari informasi yang dirangkum, pihaknya memiliki bukti ada keterlibatan dalam skandal proyek Rp1,4 M tersebut.
“Jika aparat betul-betul mau menuntaskan kasus ini, saya yakin banyak pihak yang terlibat dalam pekerjaan itu. Saya punya bukti ada seorang Pegawai Bina Marga Kota Bitung yang bertindak sebagai sub-kontraktor itu berinisial AL,” tukas dia, Jumat (5/6/2015).
Ia berharap, Kajati dan Kapolda Sulut turun memeriksa proyek itu. “Saya berharap Kajati dan Kapolda Sulut, turunkan saksi ahli dan usut tuntas dan harus ada penetapan tersangka dalam skandal proyek jalan itu, demi keadilan,” pungkasnya.(Finda Muhtar)