Tomohon – Pemerintah dan masyarakat di Kota Tomohon patut berbangga dengan sejumlah prestasi yang telah diraih selama ini. Salah satunya adalah peringkat I lomba Perpustakaan antar kelurahan tingkat provinsi selama dua tahun turut-turut.
“Tomohon secara berturut-turut meraih peringkat I lomba Perpustakaan kelurahan tingkat provinsi melalui perpustakaan Kelurahan Kakaskasen II di tahun 2011 dan perpustakaan Kelurahan Pangolombian di tahun 2012,” ungkap Drs Maksi Gm Gagola SH MH, Kepala Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sulawesi Utara saat Sosialisasi Manajemen Perpustakaan dan Kearsipan yang dilaksanakan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Tomohon di Aula Wale Mu’ung, Kamis 16 Mei 2013.
Dikatakannya, prestasi ini harus menjadi kebanggan bagi seluruh warga masyarakat dan Pemerintah Kota Tomohon. “Semoga prestasi yang telah diraih di tahun-tahun sebelumnya dapat dipertahankan pada tahun ini. Dan pada kesempatan ini, kami juga memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” tandasnya.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dalam sambutanya yang disampaikan oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP mengatakan, pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai institusi pengelola karya tulis, karya cetak, dan karya rekam dengan sistem yang baku perlu mendapat perhatian guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian dan pelestarian informasi dan rekreasi bagi pemustaka.
“Disamping itu penyelenggaraan kearsipan di lembaga pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan harus dilakukan dalam satu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu karena dalam penyelenggaraan kearsipan dari tingkat pusat sampai daerah lebih-lebih di tingkat desa/kelurahan saat ini pada dasarnya belum bersifat terpadu, sistematis dan komprehensif yang semuanya tidak terlepas dari pemahaman dan pemaknaan umum terhadap arsip yang masih terbatas dan sempit oleh berbagai kalangan,” ujar Poli.
Dikatakannya, Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dalam pengelolaan kearsipan yang baik dan benar di setiap satuan kerja pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan arsip di Lembaga Kearsipan Daerah dan melakukan manajemen perpustakaan dan kearsipan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan profesional di bidang perpustakaan dan kearsipan.
“Mengacu Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan Undang-undang Nomor 4 tahun 1990 tentang serah terima simpan karya cetak dan karya rekam maka perlu dilaksanakan pengembangan dan pembinaan bagi para pengelola perpustakaan agar semakin handal dan kreatif dalam melakukakan inovasi pengembangan perpustakaan dalam upaya peningkatan sumber daya perpustakaan, pelayanan dan pengelolaan baik secara kuantitas maupun kualitas yang didasarkan pada karakteristik atau jenis perpustakaan serta berkesinambungan dan bersinerji dengan lembaga terkait,” ungkapnya.
Diakhir sambutan, Poli berharap agar melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat menciptakan, menjamin, menjaga, melestarikan, mendinamiskan arsip yang autentik dan terpercaya dengan segala kemampuan dan keterampilan dalam mengelolah arsip yang ada di Kota Tomohon yang bernilai guna demi terciptanya tujuan pembangunan Kota Tomohon di bidang perpustakaan dan kearsipan. Sebelumnya, dalam laporan Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Tomohon Dra Meity Rau MPd menjelaskan tujuan diadakan sosialisasi ini agar supaya para peserta pengelola perpustakaan dan kearsipan dapat mengaplikasikan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai aturan-aturan yang berlaku.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Pustakawan Unsrat Manado Drs Benny Toreh serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan peserta sosialisasi. (req)