Sejumlah barang-barang milik Ningsih
Bitung – Sejumlah titik terang mulai terkuak atas kematian Ningsih Syuli Manoppo (21) warga Jaga Tiga Desa Tambala Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, Senin (15/6/2015) setelah sejumlah barang pribadi korban ditemukan.
Dimana, polisi berhasil menemukan dua unit handphone milik korban di mobil salah satu pengusaha perikanan Kota Bitung inisial Ko A warga Aertembaga yang diduga kuat bersamanya sebelum meninggal di salah satu kamar di penginapan di Kecamatan Madidir.
“Dua unit ponsel milik korban awalnya tidak ada di tas saat dibawa di RSUD, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata ponsel itu ada pada mobil si A,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Selasa (16/6/2015).
Malonda mengatakan, informasi identitas dan ponsel milik korban berhasil mereka korek dari HA alias Anis (44) warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa dan MN alias Buang (27) warga Lingkungan Satu Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir yang menjual korban ke Ko A.
“Awalnya Anis dan Buang berusaha menutupi dan coba merekayasa kematian korban dengan cara melaporkan mayat tanpa identitas dan ditemukan di taman Tugu Adipura Madidir,” katanya.
Namun belakangan kata dia, Anis dan Buang mengaku serta menceritakan kejadian yang sebenarnya termasuk tamu korban malam itu yakni Ko A.
“Keduanya mengaku menjual Ningsih ke Ko A dengan harga Rp500 ribu sekali kencan,” katanya.(abinenobm)