Bazar TKB digelar sebelum hari raya (foto beritamanado)
Manado – Dua pekan menjelang perayaan Natal Yesus Kristus 25 Desember 2014, pemerintah kota Manado akan mengeluarkan kebijakan lalulintas yaitu larangan kendaraan memasuki kawasan TKB Pasar 45.
Sesuai hasil rapat forum lalulintas yang dipimpin wawali Harley Mangindaan bersama puluhan masyarakat dari berbagai profesi di salah-satu rumah kopi kawasan Megamas, Rabu (3/12/2014) sore, kawasan TKB akan dijadikan pusat belanja murah.
“Ada sejenis bazar, diberikan kesempatan kepada semua masyarakat untuk berbelanja. Nah, tentunya harus diiringi dengan rekayasa lalulintas di kawasan pusat kota. Skema rekayasa lalulintas akan diumumkan dinas perhubungan bekerjasama dengan kepolisian terkait pada rapat di TKB Jumat lusa”, ujar Mangindaan.
Rencana kebijakan tersebut ditanggapi positif pedagang Pasar 45. “Jika tujuannya untuk meningkatkan kunjungan warga berbelanja tentu kami sangat mendukung, Namun lalulintas kendaraan juga harus diatur karena tidak mungkin juga warga yang datang tidak menggunakan kendaraan”, tutur Junan Basri, pedagang di TKB. (jerrypalohoon)