Bitung – Tim Polda Sulut dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKP Jandry Makaminang melakukan penggeledahan di ruang pengurusan KTP Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Pemkot Bitung, Senin (24/10/2016) sore.
Penggeledahan itu dimulai sekitar pukul 15.30 Wita hingga pukul 18.23 Wita. Dan dari pantauan, ada sejumlah berkas yang diamankan tim setelah dua jam melakukan penggeledahan di ruangan lantai satu Kantor Discapilduk.
Menurut Jandry, berkas yang diamankan adalah berkas yang makin memperkuat kasus penyilidikan yang mereka tangani yakni pembuatan KTP Aspal untuk WNA Filipina yang diterbitkan Discapilduk Pemkot.
“Ada beberapa barang bukti baru yang kita amankan setelah melakukan penggeledahan. Dan bukti itu makin membuat terang benderang kasus ini,” kata Jandry.
Dengan diamankannya sejumlah berkas itu, Jandry menyatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut selain NS sebagai pembuat KTP Aspal tersebut.
“Barang bukti baru ini akan kita dalami dan setelah berkas-berkas kita pilah maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.
Disinggung soal keterlibatan Kadiscapilduk Pemkot Bitung, Efreinhard Lomboan, Jandry menyatakan tergantung dari hasil pemeriksaan berkas yang mereka amankan.
“Kalau memang berkas yang kita amankan mengarah ke beliau maka tentu akan kita proses,” katanya.(abinenobm)