Bitung – Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), MP alias Marga (20an) akhirnya ditangkap Tim Tarsius.
Marga ditangkap di lokasi persembunyiannya di Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Lingkungan Kecamatan Maesa, Jumat (22/03/2019).
Dari informasi, Marga menjadi buron atas kasus pencurian yang dilakukan bersama rekannya, RM alias Romi yang terlebih dahulu ditangkap.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Reskrim Sek KPS, Ipda Adrianto Adam.
Menurut Adrianto, dari keterangan Romi, Marga adalah otak dari aksi pencurian yang mereka lakukan beberapa waktu lalu di kawasan ASDP.
“Marga adalah pelaku utama dalam kasus ini dan dijerat dengan Tindak Pidana pencurian secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 2 KUHP,” kata Adrianto, Minggu (24/03/2019).
Saat beraksi kata Adrianto, Marga dan Romi berhasil menggask dua buah tas pakaian dan satu buah handphone.
“Untuk Romi sudah tahap satu sedangkan Marga kita akan mulai melakukan pemberkasan,” katanya.
(abinenobm)