BITUNG—Master plan pembangunan kawasan minapolitan kota Bitung, Kamis (15/9) dipaparkan tim konsultan CV Sulvana Jaya melalui tenaga ahli Josia Lempoy dan Alvon Jusuf. Pemaparan draf master plan kawasan minapolitan ini sendiri dilaksanakan lantai 4 kantor Walikota Bitung yang dibuka Sekkot Bitung, Edison Humiang.
Dalam sambutan, Humiang menyampaikan bahwa Kota Bitung telah memenuhi syarat dalam rangka pengembangan kawasan minapolitan sebagaimana peraturan menteri kelautan dan perikananan RI nomor PER.12 /MEN/2010 tentang Minapolitan.
“Dalam peraturan ini diatur kesesuaian dengan renstra dan RTRW, memiliki komoditas unggulan perikanan yang bernilai tinggi, letak geografis kawasan yang strategis, terdapat unit produksi, pengelolaan, pemasaran dan jaringan usaha yang terkonsentrasi pada satu lokasi dan memiliki mata rantai yang terkait serta tersedianya fasilitas pendukung,” kata Humiang.
Tak hanya itu, menurut Humiang, kelayakan lingkungan, komitmen daerah dan kelembagaan Pemda yang bertanggung jawab sebagaimana keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 32 tahun 2010 tentang penetapan Kota Bitung sebagai kawasan minapolitan. “Oleh sebab itu kami berharap dengan rampungnya master plan ini berbagai harapan bakal terwujud terutama terwujudnya kawasan minapolitan yang memuat perencanaan infrastruktur dan fasilitas pendukung secara lengkap,” katanya.
Sementara itu tim konsultan CV Sulvana Jaya melalui juru bicara Lempoy dalam pemaparan materi mengatakan, master plan kawasan minapolitan merupakan dasar perencanaan pembangunan infrastuktur dan pengaturan arus aktivitas yang meliputi rencana pengembangan pada zona inti sampai dengan zona pengembangan. “Zona ini meliputi kecamatan Aertembaga dan kecamatan Lembeh Utara untuk zona pengembangan dan zona inti meliputi PPS Bitung, TPI, unit pengelolaan, perkantoran dan SPBB dan SPDN,” kata Lempoy.
Sedangkan tujuan penyusunan master plan menurutnya, agar tersediannya perencanaan infrastruktur pendukung kegiatan perikanan tangkap, tersediannya kelembagaan dan regulasi kegiatan perikanan tangkap serta pendanaan untuk pembangunan infrastruktur yang diperlukan. “Demi terwujudnya tatanan sosial pada kehidupan nelayan tangkap,” katanya.(en)