Manado – Tiga dokter kandungan, dr Dewa Ayu Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian dipidana Mahkamah Agung karena diduga melakukan mallpraktik. Tak pelak, penahanan ini menuai aksi demonstrasi ratusan dokter sebagai bentuk solidaritas.
Keprihatinan atas penahanan dr Ayu cs juga menuai simpati dr Ivone Bentelu, anggota DPRD Sulut. Menurut srikandi PDI-Perjuangan ini bahwa penanganan klinik oleh ketiga dokter kandungan tersebut sudah sesuai prosedur.
“Sebagai sesama dokter tentu saya juga memiliki rasa solidaritas. Secara medis mereka (dr Ayu cs, red) melakukan ini, semua mendukung, itu karena sudah dipelajari tidak ada yang namanya mallpaktik. Karena sudah sesuai dengan SOP,” ujar Bentelu kepada beritamanado, Selasa (19/11).
Jika terjadi kesalahan prosedur tambah Bentelu, maka komite medik akan melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi. Sejauh ini tidak ditemukan kesalahan secara medik dan semuanya sudah diungkapkan pada persidangan.
“Artinya itu semua temuan medik, namun sebagai negara hukum tentu semuanya termasuk dokter harus menghormati putusan hukum. Juga upaya pengalihan sebagai tahanan kota juga memungkinkan secara hukum,” jelas Bentelu.
Diketahui, tiga dokter kandungan, dr Dewa Ayu Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian dipidana Mahkamah Agung atas dugaan kasus mallpraktik pada 10 April 2010 silam. September 2012 MA mem-vonis 10 bulan penjara bagi ketiga dokter kandungan ini.(Jerry)