Manado – Daftar Pemilih Sementara Kota Manado untuk Pemilu 2019, terjadi penurunan yang sangat signifikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado pada tanggal 17 Februari 2016.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kota Manado, Sunday Rompas (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan SDM), kepada BeritaManado.com, Kamis (5/7/2019).
“DPS Kota Manado hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2019, berjumlah 342.650. Angka ini berkurang 22.930 pemilih dari DPT Pemilihan Walikota Manado pada tanggal 17 Februari 2016 yang berjumlah 365.580 pemilih,” jelas Sunday Rompas.
Menurutnya, angka DPS yang saat ini berada dalam tahapan proses tanggapan masyarakat ditingkat PPS sampai tanggal 8 Juli 2018, sudah termasuk dengan ‘Pemilih Baru’ atau pemilih yang akan berusia 17 tahun pada Pemilu tanggal 17 April 2019.
“Saat ini Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Manado untuk 7.605 penduduk Kota Manado yang belum mengurus e-KTP dan statusnya belum bisa dipastikan,” kata Sunday Rompas.
Dilanjutkannya, jika sampai tanggal 21 Juli 2018 (batas akhir pengolahan data sesudah tanggapan masyarakat) tidak ada kejelasan status 7.605 penduduk (yang tak memilik e-KTP), maka mereka akan dikeluarkan dari daftar pemilih di Kota Manado. Sesuai jadwal, tanggal 22 Juli 2018 akan ditetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutahiran (DPSHP).
“Pemilih Kota Manado ada kecenderungan akan berkurang sampai penetapan DPT untuk Pemilu 2019 pada bulan September 2018 nanti, karena pendataan pemilih berdasarkan e-KTP,” pungkasnya.
(jones)