TOMOHON, beritamanado.com –DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2018, Kamis (19/07/2018).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP serta dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sidang paripurna ini terungkap Pemkot Tomohon telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp 670.613.891.355 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp 46.769.742.090, Dana Perimbangan Rp 563.327.634.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah Rp 60.516.515.265.
Kebijakan Belanja Daerah Rp 738.647.775.726 dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp 277.758.617.795 dan Belanja Langsung Rp 460.889.157.931. Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp 68.033.884.371 yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal SILPA tahun anggaran sebelumnya Rp 70.828.017.863 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 2.794.133.492 yang didalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com –DPRD Kota Tomohon menggelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2018, Kamis (19/07/2018).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP serta dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam sidang paripurna ini terungkap Pemkot Tomohon telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp 670.613.891.355 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp 46.769.742.090, Dana Perimbangan Rp 563.327.634.000 dan Lain-lain Pendapatan Daerah Rp 60.516.515.265.
Kebijakan Belanja Daerah Rp 738.647.775.726 dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp 277.758.617.795 dan Belanja Langsung Rp 460.889.157.931. Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp 68.033.884.371 yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal SILPA tahun anggaran sebelumnya Rp 70.828.017.863 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 2.794.133.492 yang didalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.
(ReckyPelealu)