Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Cherly Mantiri SH dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tomohon. Hal tersebut terungkap saat dibacakannya surat masuk Fraksi Partai Demokrat dalam sidang paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2015, Selasa (19/05/2015).
Dalam surat yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Andrikus Wuwung SSos dengan nomor 03/F-PD/V/2015 yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat Katherina Polii SPi tersebut, Mantiri yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kota Tomohon ditarik oleh fraksi sebagai Ketua Komisi I. Adapun untuk penempatan selanjutnya baru akan disampaikan kemudian.
Seperti diketahui, pasca terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tomohon periode 2014-2019, Cherly Mantiri yang terpilih di Dapil II dari Partai Hanura memilih untuk bergabung dengan Partai Demokrat dalam Fraksi Partai Demokrat. Dalam perjalanan pembentukan alat kelengkapan dewan, dirinya dipercayakan untuk menjabat sebagai Ketua Komisi I. (ray)