BITUNG—DPRD kota Bitung melakukan kunjungan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kota Bitung terkait surat permohonan rekomendasi yang diajukan KKP kota Bitung beberapa waktu lalu. Kunjungan ini sendiri dilakukan Komisi A dan C DPRD kota Bitung terkait permohonan tersebut yang dipimpin langsung ketua Komisi A dan wakil ketua komisi C, Laode Sumaila dan Lexi Maramis, bersama anggota masing-masing Victor Tatanude, Wellem Wuwungan, Boy Gumolung dan Lukman Djafar, diterima kepala KKP Bitung M Rizal Labatjo SPd MKes, Dr Pingkan Pijoh MPHM kepada Seksi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi serta Masryk Kabuhung S.ST kepada Seksi Pengendalian Resiko Lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Labatjo menjelaskan keinginan untuk menaikan status dari kelas III ke kelas II.
“Intinya, kami berkeinginan agar kantor ini statusnya berubah menjadi kelas II, sebab dari semua kantor karantina yang ada di Kota Bitung, tinggal KKP yang masih berstatus kelas III,” kata Labatjo.
Sebelumnya, kata Labatjo, KKP telah mendapat rekomendasi dari Pemkot Bitung terkait rencana perubahan status tersebut. Dijelaskan pula, tugas pokok dari KKP yaitu untuk menangkal masuknya virus atau penyakit yang mewabah yang bisa mengancam masyarakat.
“Kami disini sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang untuk mengetahui adanya ancaman penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, Flu Burung yang dibawa dari luar,” terangnya.
Keinginan ini, mendapat respon dari semua wakil rakyat yang hadir saat itu. “Ini harus segera ditindaklanjuti, sebab saat ini pemerintah telah menetapkan Bitung sebagai Kawasan Minapolitan, dan pelabuhan merupakan faktor utama,” kata Tatanude sembari berharap dengan beralihnya status dari kelas III ke kelas II, KKP bisa menambah sumber daya manusia (SDM) agar mampu mengatasi masalah pelayanan.
Ditambahkan, Wuwungan, untuk mewujudkan keinginan KKP Bitung, DPRD siap mengawal rekomendasi tersebut sampai ke Kementerian Kesehatan. Karena menurutnya selama belum beralih status maka telah terjadi ketidak keseimbangan antara Pelabuhan Bitung yang kini kelas I dengan “instrumen” pendukungnya seperti KKP.
“Ini jelas tidak seimbang dengan status pelabuhan yang sudah kelas I. Seharusnya instrumen pendukung seirama. Apalagi saat ini Bitung telah ditetapkan sebagai Kewasan Minapolitan,” tegas Wuwungan.(en)