Greyti Mandey
Bitung – Kota Bitung sebagai kota industri dan pelabuhan tak bisa menghindari masuknya warga pendatang dengan berbagai kepentingan. Untuk itu, DPRD Kota Bitung berencana akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengatur warga pedatang yang masuk ke Kota Bitung.
“Warga pendatang perlu diawasi dan diatur dengan sebuah aturan, agar nantinya mudah diawasi serta dikendalikan,” kata salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Greyti Mandey, Rabu (25/3/2015).
Mandey mengatakan, Perda untuk warga pendatang sangat perlu untuk Kota Bitung. Apalagi dari hasil studi banding ke Kota Balikpapan oleh Komisi A dari hari Selasa (24/3/2015) terkait pendataan warga pendatang. Dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkot Balikpapan menggunakan sistem pelayanan online.
”Pelayanan administrasi Kota Balikpapan perlu diterapkan di Kota Bitung dan diharapkan dalam waktu dekat kita membahas agar diterbitkan Perda yang mengatur warga pendatang,” katanya.(abinenobm)