Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

DPRD Tanggapi Catatan Harian PNS

by Yusak Imanuel
Jumat, 21 Februari 2014, 23:07 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Raski Mokodompit (foto beritamanado)

MANADO – Peraturan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan PNS menulis berbagai kegiatan yang telah dilakukan di buku laporan setiap harinya belum efektif terealisasi, meski peraturan ini telah diterapkan per 1 Januari 2014.

“Peraturan tersebut sangat bagus bagi pegawai yang berpikiran konsepsional. Tetapi dilihat dulu dalam jangka waktu enam bulan hingga satu tahun lamanya. Setelah itu harus ada evaluasi kembali. Apakah sistem ini sudah cocok, atau harus ada penambahan lebih lanjut, serta mencari tahu kelemahan-kelemahannya,” ujar Anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit.

Raski sangat setuju dengan peraturan tersebut, karena dapat meningkatkan kinerja, semangat dan kreatifitas yang dapat menunjang kinerja PNS. Kreativitas tersebut dapat memodifikasi tugas yang dijalankan, sehingga bisa menghasilkan kinerja sebaik mungkin.

“Sistem birokrasi ini seharusnya dibalik. Abdi negara harus dapat menjadi pelayan masyarakat. Jangan sebaliknya masyarakat yang berurusan harus menunggu berlama-lama dikarenakan lemahnya kinerja para pegawai,” ucapnya.

Raski sangat tidak mengharapkan dengan adanya sistem terbaru ini masih ada para pegawai yang menjadi “pengangguran terselubung”. Dalam arti, pegawai yang tidak melakukan suatu pekerjaan dapat lebih dulu pulang sebelum waktunya. (risat)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: dprd sulutKota ManadoRaski Mokodompitsulut

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.